Menghadiri Kegiatan pelantikan pengambilan sumpah dan janji serta Pembekalan PKD Tingkat Desa se-Kecamatan Pronojiwo bertempat di Pendopo Lereng Semeru Kecamatan Pronojiwo, Senin (6/2/2023).
Kegiatan yang digelar oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pronojiwo tersebut dihadiri Forkopimcam Kec Pronojiwo, Anggota Komisioner Panwaslu Kabupaten Lumajang, Ketua PPK Kec Pronojiwo, Kepala Desa se-Kecamatan Pronojiwo, serta calon PKD yang akan dilantik.
Dalam sambutannya, Hindam Adri Abadan S,IP selaku Camat Pronojiwo memberikan ucapan selamat kepada anggota PKD yang telah dilantik. Selain itu dirinya juga mengatakan, pihaknya siap untuk turut berpartisipasi serta mengawal pelaksanaan pemilu 2024 guna terwujudnya pemilu yang bermartabat sesuai dengan asas pemilu yakni Tranparan, jujur dan adil.
“Kami siap berpartisipasi dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar lancar di setiap tahapan-tahapannya dan menjadi pemilu yang Bermartabat, dan selamat kepada PKD yang baru diangkat, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkapnya.
PKD Pemilu 2024 sendiri tugas dan wewenang serta kewajibannya telah diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain itu, merujuk pada peraturan tersebut, jumlah anggota PKD di masing-masing desa berjumlah satu orang, sehingga jumlah PKD se-Kecamatan Pronojiwo berjumlah 6 orang dari 6 desa.
“PKD ini merupakan panwaslu di tingkat desa/kelurahan di mana untuk anggotanya satu orang dari tiap desa. Karena ada 6 desa, maka jumlah seluruhnya ada 6 orang,” jelasnya.
Muhammad Farid, S.Pd, M.Sy Selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Pronojiwo berharap, para anggota PKD yang telah dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai perundang-undangan sehingga marwah pemilu dapat selalu terjaga dan terhindar dari hal-hal yang dapat mencederainya.
“Semoga semua anggota PKD yang hari ini dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan sungguh-sungguh,”
#Lumajang_Hebat_Bermartabat
#Lumajang_Eksotik
#Pelantikan_dan_Pembekalan_PKD
#Bangga_Melayani_Bangsa
#Berakhlak