Pelayanan Publik kini telah menjadi isu sentral dalam pembangunan di Indonesia. Perkembangannya pelayanan publik memang selalu aktual untuk diperbincangkan. Pada dasarnya memang manusia membutuhkan pelayanan, konsep pelayanan ini akan selalu berada pada kehidupan setiap manusia. Posisi masyarakat yang berubah menjadi warga negara membuat pelayanan publik memposisikan masyarakat sebagai konsumen, Hal utama yang menjadi indikator bahwa penyedia layanan publik telah responsif terhadap masyarakat adalah munculnya inovasi pelayanan. Mengingat bahwa inovasi pelayanan publik tidak lagi sekedar menjembatani program pemerintah tetapi inovasi juga diterapkan agar mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis sehingga inovasi diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Lumajang propinsi jawa timur terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan mengoptimalkan pelayanan di Kantor Kecamatan.
Salah satu program pemerintah kabupaten lumajang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan yang disebut PATEN
PATEN merupakan langkah untuk mewujudkan kantor layanan di kecamatan sebagai pusat pelayanan dan simpul pelayanan bagi masyarakan, yang meliputi pelayanan bidang perijinan dan pelayanan bidang non perijinan
Untuk mengoptimalkan pelayanan di Kecamatan Pronojiwo sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lumajang no. 36 tahun 2020 tentang pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat, PATEN Kecamatan pronojiwo membuat inovasi pelayanan yaitu TUMPAK SEWU MANTAP (Tuntaskan Pelayanan Adminduk dikecamatan Masyarakat Tinggal Menunggu dirumah Tanpa Ditarik Biyaya), petugas kami akan mengantarkan produk adminduk langsung kerumah masyarakat dari pintu ke pintu.
Inovasi ini sebagai bentuk komitmen kami memberikan pelayanan yang Prima kepada seluruh masyarakat yang notabene keberadaan masyarakat Pronojiwo ada yang jauh dari Kantor Kecamatan, ada yang sibuk dengan pekerjaan, kesulitan untuk meninggalkan pekerjaan dan juga masyarakat yang sudah lansia. Cara kami menerima menerim persyaratan yang sudah lengkap dan Final, meskipun persyaratan tersebut dititipkan kepada saudaranya atau Perangkt Desa untuk diuruskan dukumen ADMINDUK. Namun setelah dokumen itu selesai, Petugas PATEN yang akan menyerahkan ke rumah orang yang bersangkutan.
Hal ini kami lakukan untuk meminimalisir tumbuhnya Biro Jasa atau Calo dan untuk menyadarkan masyarakat atas pentingnya mengurus dokumen ADMINDUK. Dan inovasi ini kami lakukan tanpa dipungut biyaya/GRATIS.